Sejarah rumah adat NTT
Dari sejarahnya, rumah adat Musalaki dipercaya sebagai rumah adat asli masyarakat suku Ende Lio. Penamaan rumah adat Musalaki ini berasal dari sebuah kata dalam bahasa Ende Lio; Mosa.
Mosa bermakna sebagai “ketua”, dan Laki yang berarti “adat”, sehingga rumah Musalaki disepakati sebagai sebuah rumah yang dijadikan tempat tinggal utama Kepala Suku masyarakat suku Ende Lio.
Bentuk Rumah Adat Suku Tetun dan Maknanya
Secara umum, suku Tetun memiliki karakteristik rumah yang berbentuk panggung dengan atap layaknya perahu terbalik. Menariknya, atap tersebut cukup besar hingga beberapa dari atap rumah suku Tetun menjulur sampai ke tanah.
Rumah adat atau rumah tradisional suku Tetun disangga oleh dua tiang utama yang diletakkan di pusat rumah adat (di tengah). Kedua tiang ini paling tinggi dan memiliki diameter yang paling besar dari tiang-tiang lainnya
Tiang-tiang tersebut diambil dari kayu dengan kualitas terbaik dengan kriteria harus lurus dan “tidak pernah disentuh oleh tangan manusia” artinya tidak ada bekas kapak. Biasanya tiang ini diambil dari hutan suci.
Setelah ritual penebangan selelsai, kedua tiang ini diarak dengan tari-tarian, seruan-seruan, nyanyian menuju lokasi rumah adat.
Menurut kepercayaan suku Tetun, dua tiang tersebut melambangkan nenek moyang laki-laki (bei mane) dan nenek moyang perempuan (bei feto) dari klan tersebut. Oleh karena itu, saat tiang ini hendak ditegakan, wajib diperlakukan sebagai seorang manusia.
Kedua tiang itu dihiasi dengan pakaian adat lengkap ketika hendak ditegakkan dengan diiringi pukulan gendang dan tarian.
Rumah adat suku Tatun memiliki tata ruangnya berbentuk persegi atau persegi panjang. Biasanya, rumah adat suku Tetun memiliki tiga ruang utama, yakni kolong, ruang tengah, dan loteng.
Umumnya dinding rumah adat menggunakan papan dari kayu. Pada dinding ini diberi ukiran yang menyimbolkan pesan tertentu. Ukiran terssebut dapat berupa makanan pokok sehari-hari, misalnya padi, jagung, umbi-umbian, dan hewan kurban; beberapa hewan, seperti buaya (leluhur/ nai bei), ayam jantan (simbol kejantanan/ meo), cicak (peramal); hingga motif payudara perempuan yang melambangkan kehidupan dan kesuburan.
Bentuk rumah adat suku Tetun turut menggambarkan status sebuah klan dalam struktur masyarakat. Misalnya, di dalam etnis Tetun terdapat rumah adat Raja (uma na’i), rumah pembantu raja (uma vetor), rumah bawaan raja (uma dato), dan rumah rakyat biasa (uma renu) dengan ciri khas berbeda.
Pada rumah adat yang berukuran besar, misalnya rumah adat raja (uma na’i atau uma metan) disertakan juga anyaman bambu bergaya mahkota di bagian atap paling ujung dan sebuah teras di bagian depan rumah adat sebagai tempat pertemuan.
Selain itu, ada pula rumah adat dengan pembagian tiga fungsi di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni uma timur (rumah tinggal), uma lulik (rumah adat), dan uma kakaluk (rumah pengobatan).
Semua rumah adat ini mesti berperan dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam struktur masyarakat suku Tetun.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
JAKARTA - Rumah adat merupakan salah satu bentuk interpretasi budaya daerah setempat yang kaya dengan keunikan, sejarah dan filosofinya. Salah satu rumah adat yang terdapat di Indonesia yaitu rumah adat Nusa Nenggara Timur (NTT).
NTT adalah salah satu provinsi di Indonesia yang terdiri dari beberapa pulau. Provinsi ini juga memiliki banyak keragaman. Keragaman tersebut terdiri dari suku hingga rumah adat. Beberapa suku yang dapat kita jumpai di Nusa Tenggara Timur adalah suku Antoni, Belu, Lamaholot dan lain-lain.
Setiap suku memiliki desain dan bentuk rumah adat yang unik masing-masing. Satu jenis rumah adat yang terdapat di NTT dibagi menjadi beberapa bagian rumah.
Gaya struktur rumah adat ini juga bermacam-macam dan memiliki ciri khas tersendiri. Bahkan setiap struktur bagian rumahnya mempunyai fungsi dan makna yang khusus.
Rumah adat di wilayah NTT biasanya berbentuk rumah panggung dengan struktur agak persegi atau persegi panjang. Berbeda dengan rumah adat Timor Timur yang memiliki bentuk bulat seperti telur dan tidak terdapat tiang.
Beberapa hunian tradisional pada rumah adat ini pada dasarnya dibedakan dari segi model atau bentuk atap rumahnya, antara lain:
Beberapa hunian rumah adat tersebut tetap memiliki kesamaan meskipun bentuk atapnya berbeda-beda. Persamaannya terdapat pada tersedianya tempat khusus yang diyakini sebagai tempat suci untuk para arwah nenek moyang. Pada waktu-waktu tertentu, tempat istimewa tersebut diberikan sesaji.
Makna Rumah Adat Suku Tetun di NTT yang Dianggap Sakral
Rumah adat suku Tetun bukan sekadar hanya rumah. Suku Tetun menganggap rumah adat bukan hanya sebagai tempat tinggal, melainkan ada makna yang lebih mendalam bahkan sakral.
Rumah adat dalam suku Tetun memainkan peran yang cukup sentral.
Menurut Linda Fanggidae sebagaimana dikutip dari artikel berjudul “Makna Keselamatan Etnis Tetun dalam Arsitektur dan Fungsi Rumah Adat Nonot-Fore Na’in, Kab. Malaka, NTT”, dijelaskan bahwa suku Tetun memiliki dua jenis rumah tradisional dengan fungsi yang berbeda, yakni uma timur dan uma lulik.
Pertama, uma timur yang merupakan rumah dengan fungsi yang sederhana sebagaimana umumnya. Uma timur adalah tempat tinggal masyarakat Tetun sehari-hari.
Uma timur berbentuk persegi atau persegi panjang, berukuran kecil, serta dibuat dengan menggunakan bahan dari alam. Uma timur terdiri dari teras (labis kraik), ruang tamu (labis leten), ruang keluarga (labis laran), ruang tidur menantu pria (kean mane fou), ruang tidur anak gadis (loka laran), ruang bersalin (ai lalao), dapur (hai matan), dan tempat air minum (klot we).
Kedua, uma lulik, rumah adat suku Tetun yang lebih besar dan memiliki fungsi lebih kompleks. Hal ini sesuai dengan namanya, “uma” dari Bahasa Tetun yang artinya “rumah”, dan “lulik” yangberarti “suci”. Untuk itu, uma lulik dianggap sebagai rumah adat yang suci dan sakral.
Kesakralan ini muncul dari kepercayaan suku Tetun yang menganggap bahwa rumah adat dihuni oleh roh-roh (animisme) dan arwah leluhur.
Selain itu, rumah adat suku Tetun juga dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat peninggalan leluhur pada zaman dahulu, seperti pedang ataupun kayu–kayu besar yang dipakai untuk menahan serangan dari musuh.
Saking sakralnya, suku Tetun di Timor Leste menurut jurnal yang berjudul "Uma Lulik as Heritage: Authorised Heritage Discourse in Timor-Leste," menganggap bahwa benda-benda yang disimpan di rumah adat jauh lebih penting daripada arsitektur uma lulik itu sendiri.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News
Perusahaan agensi properti komersial yang menyediakan layanan atas seluruh kebutuhan & transaksi kepropertian yang dibutuhkan oleh kliennya. Dengan jangkauan yang luas ke seluruh wilayah Aceh dan koneksi nusantara, PT. Aceh Estate Indonesia siap untuk menjadi mitra / konsultan properti dalam pola kerjasama yang transparan, aman dan saling menguntungkan.
Kompleks Rumah Kebajikan
Jln Subok, Subok, Brunei-Muara District, BN
Jenis-jenis rumah adat NTT
Sebagai salah satu provinsi yang indah dan menarik di Indonesia, Nusa Tenggara Timur memiliki beberapa jenis rumah adat yang kaya dari segi bentuk dan estetikanya. Jenis-jenis rumah adat tersebut antara lain:
Rumah adat ini adalah rumah adat paling umum dapat Anda temui. Rumah adat Musalaki sendiri merupakan salah satu rumah adat yang disepakati sebagai lambang dari provinsi Nusa Tenggara Timur. Rumah adat musalaki memiliki desain arsitektur yang unik dan terbagi menjadi dua bagian utama, antara lain struktur atas dan struktur bagian bawah.
Rumah adat Mbaru Niang
Rumah adat Nusa Tenggara Timur berikutnya adalah rumah adat Mbaru Niang. Rumah adat ini berasal dari desa yang berada di Nusa Tenggara Timur, yaitu desa Wae Rebo. Rumah adat Mbaru Niang dibentuk dengan desain yang sangat unik dan berbeda dari rumah adat pada umumnya. Jika rumah adat Musalaki dikhususkan untuk kepala suku saja, maka rumah adat Mbaru Niang ini dapat ditinggali oleh masyarakat setempat.
Rumah adat Mbaru Niang memiliki desain arsitektur yang unik dan menarik karena didirikan dengan membentuk layaknya sebuah kerucut dan memberikan kesan seperti sebuah tenda yang berukuran sangat besar. Tinggi rumah adat ini bisa mencapai sekitar 15 meter.
Rumah adat Sao Ria Tenda Bwe Moni Koanara
Rumah adat Nusa Tenggara Timur yang terakhir yaitu rumah adat Sao Ria Tenda Bewa Moni. Rumah adat ini juga dibangun dengan desain yang sangat unik dan berbeda dari rumah adat Nusa Tenggara Timur lainnya.
Dari segi fungsi, rumah adat ini dibagi dalam beberapa bagian. Ada yang menggunakan rumah adat ini sebagai hunian tempat tinggal dan ada juga beberapa masyarakat yang memfungsikannya sebagai tempat penyimpanan benda adat hingga tulang belulang para leluhur.
Fungsi rumah adat NTT
Rumah adat NTT memiliki berbagai fungsi. Fungsi dasarnya sama seperti fungsi rumah pada umumnya, yaitu tempat untuk berteduh dan tempat tinggal. Adapun untuk jenis rumah adat Musalaki memiliki fungsi tersendiri, yaitu sebagai tempat tinggal khusus bagi para ketua adat atau kepala suku saja.
Sementara itu, rumah Mbaru Niang memiliki fungsi yang dapat dilihat dari beberapa tingkatan di dalamnya. Dan bagian-bagian tersebut memiliki fungsi yang berbeda, antara lain:
Rumah adat Sao Ria Tenda Bewa Moni Koanara justru terdiri dari tiga macam yang disesuaikan dengan fungsinya, antara lain:
Hal yang menjadi pembeda di antara ketiga tempat tersebut adalah adanya kepala kerbau yang diletakkan di depan rumah adat Sao Ria Tenda Bewa Moni Koanara.
Rumah adat Nusa Tenggara Timur didirikan dengan menerapkan sebuah filosofi, yaitu menjaga keseimbangan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, maupun antara manusia dengan alam sekitar. Selain itu, rumah adat NTT juga mempunyai fungsi filosofis sebagai tempat utama untuk tetap memegang nilai-nilai religius, norma, estetika dan budaya.
Demikianlah penjelasan mengenai rumah adat NTT beserta sejarah, jenis-jenis rumah, dan juga fungsi yang diberikan. Semoga tulisan ini semakin memperkaya wawasan mengenai kekayaan budaya yang ada di Indonesia.
Ikuti berita dalam dan luar negeri lainnya hanya di VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!
You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.
Suku Tetun memiliki keunikan dari segi rumah adat. Suku Tetun memiliki subsuku yang masing-masing memiliki rumah adat berbeda. Selain disebut suku Tetun, suku ini juga dikenal sebagai suku Belu.
Suku Tetun atau suku Belu merupakan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka juga tersebar di enklave Oecussi-Ambeno, Timor Leste. Akan tetapi, artikel ini secara khusus membahas suku Tetun yang berada di NTT, Indonesia.
Dalam tulisan Mengenal Ragam Keunikan Suku Tetun dari Nusa Tenggara Timur dijelaskan bahwa dalam satu perkampungan suku Tetun atau suku Belu umumnya dihuni oleh penduduk yang berasal paling tidak dari dua klan atau subsuku Tetun.
Biasanya, masing-masing dari klan atau subsuku Tetun ini dapat diidentifikasi dengan mudah melalui rumah adat. Meskipun setiap klan mempunyai bentuk (detail) rumah adat yang berbeda-beda, mereka juga memungkinkan untuk memiliki karakteristik rumah yang sama.
Kemudian, kumpulan dari beberapa kampung ini menjadi sebuah desa berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh raja atau fukun. Kedudukannya hampir setara dengan jabatan kepala desa dalam strata negara.
Dalam satu desa yang dihuni oleh suku Tetun bisa memiliki puluhan rumah adat yang masing-masing memiliki kekhasan maupun kesamaan. Masing-masing dari rumah adat tersebut juga memiliki kebijakan dan aturan adat untuk menata kehidupan masyarakatnya.
Beberapa rumah adat suku Tetun ialah rumah adat Nonot-Fore Na’in yang berada di Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur; serta rumah adat Uma BuahanBerada di Motaain Serobo, Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat Kabupaten Belu, Timor-NTT.